Personel Polsek Tempunak bersama TNI dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melakukan upaya pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di dua desa wilayah Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Minggu (4/10/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut menyasar lahan terbakar di Desa Gurung Mali dan Desa Repak Sari. Berdasarkan pendataan di lapangan, masing-masing lokasi diperkirakan memiliki luas lahan terbakar sekitar 0,5 hektare, sehingga total luas terdampak mencapai sekitar 1 hektare.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tempunak mengerahkan tiga personel, dibantu dua personel Koramil Tempunak serta Masyarakat Peduli Api. Petugas menggunakan kendaraan roda dua dan alat penyemprot untuk mendukung upaya pemadaman.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga memantau kondisi di sekitar lokasi guna mengantisipasi meluasnya kebakaran serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
Hingga laporan terakhir, upaya pemadaman telah dilakukan dan api dilaporkan mulai padam. Pemantauan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi terkendali dan mencegah api kembali meluas.